Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur melaksanakan koordinasi internal antarbagian.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Bagian Umum, Bagian Program dan Keuangan, Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, serta Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.
Dengan koordinasi yang baik, diharapkan pelayanan administratif, persidangan, serta dukungan teknis kepada DPRD Provinsi Jawa Timur dapat berjalan semakin optimal.
