Bagian Umum

Bagian Umum

Bagian Umum mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan ketatausahaan, administrasi kepegawaian, kearsipan,  perlengkapan, pemeliharaan,  dan rumah tangga. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Bagian Umum mempunyai fungsi:

  1. penyelenggarakan ketatausahaan Sekretariat DPRD;
  2. pengelolaan kepegawaian Sekretariat DPRD;
  3. pengelolaan administrasi keanggotaan DPRD;
  4. pelaksanaan fasilitasi pelaksanaan peningkatan kapasitas anggota DPRD;
  5. pengelolaan tenaga ahli sesuai dengan kebutuhan DPRD;
  6. penyediaan fasilitasi fraksi DPRD;
  7. penyelenggaraan pengadaan dan pemeliharaan kebutuhan rumah tangga DPRD;
  8. penyelenggaraan pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana DPRD;
  9. penyelenggaraan pengelolaan aset yang menjadi tanggung jawab DPRD; dan
  10. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris DPRD.

Informasi Terbaru

Social Media

Facebook

Tiktok

@konco.dewan *Halo Konco Dewan! 👋* Ada Apa ya dengan Reses DPRD Jatim? 🤔 Melalui wawancara bersama Pak Mahdi selaku anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil III (Probolinggo), kita mendengar langsung bagaimana aspirasi masyarakat dihimpun dalam kegiatan reses. Karena pada akhirnya, kebijakan yang tepat, lahir dari suara rakyat yang didengar. Sekarang giliran Konco Dewan 👀 Kalau ada kesempatan ikut reses, aspirasi apa yang ingin kalian sampaikan? #koncodewan #setwanjatim #dprdjatim #resesdprd ♬ suara asli - Konco Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur 

Alamat Kami:
Jl. Indrapura No. 1 Surabaya, Krembangan Selatan, Krembangan, Kota Surabaya, 60175, Indonesia

 

Beranda

Tentang

Bagian Umum

Bagian Persidangan & Perundang-Undangan

Bagian Program & Keuangan

Bagian Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan

Copyright @2026 Setwan DPRD Jatim